⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
LSM PENJARA DPC Kampar Dukung Gagasan Prof. Fitra Lestari: Revitalisasi Pengelolaan Zakat untuk Menekan Kemiskinan Harus Diwujudkan di Kabupaten Kampar
Minggu, 05-07-2026 - 15:37:03 WIB
TERKAIT:
   
 

 


 


Bangkinang — Gagasan revitalisasi lembaga pengelola zakat yang digagas Prof. Fitra Lestari, MEng, PhD, Guru Besar Teknik Industri UIN Sultan Syarif Kasim Riau, dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kampar. Namun, gagasan tersebut harus diwujudkan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.


Ketua LSM PENJARA DPC Kampar, Budi Hendra, SE, mengatakan zakat merupakan instrumen ekonomi umat yang memiliki potensi besar apabila dikelola secara modern dan akuntabel. Menurutnya, revitalisasi lembaga pengelola zakat tidak boleh berhenti sebagai wacana akademik, melainkan diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.


"Pemikiran Prof. Fitra Lestari sangat relevan dengan kondisi Kampar. Potensi zakat kita besar, tetapi manfaatnya akan maksimal jika dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Jangan sampai revitalisasi hanya menjadi slogan tanpa perubahan nyata," kata Budi Hendra, Minggu (5/7).
Ia menilai keberhasilan pengelolaan zakat bukan semata diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, melainkan dari sejauh mana dana tersebut mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat. Program pemberdayaan usaha mikro, bantuan modal produktif, pendidikan, hingga peningkatan kualitas hidup mustahik harus menjadi prioritas.


Budi juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi. Laporan penghimpunan dan pendistribusian zakat, menurutnya, harus mudah diakses masyarakat agar kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat terus meningkat.


"Kepercayaan adalah modal utama. Ketika pengelolaan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, masyarakat tidak akan ragu menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi,"* ujarnya.


LSM PENJARA DPC Kampar juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga pemerintah desa agar pengelolaan zakat menjadi lebih efektif dan mampu melahirkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi.


Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LSM PENJARA menegaskan akan terus mengawal tata kelola dana umat agar tetap berada pada prinsip integritas, akuntabilitas, dan kebermanfaatan.


"Kami mendukung penuh gagasan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan, sehingga setiap rupiah dana zakat benar-benar kembali kepada masyarakat yang berhak dan memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Kampar," tegas Budi Hendra.


Revitalisasi pengelolaan zakat, sebagaimana diuraikan Prof. Fitra Lestari, diharapkan menjadi titik awal lahirnya sistem pengelolaan zakat yang lebih modern, kolaboratif, dan produktif, sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kampar.


 




 
Berita Lainnya :
  • LSM PENJARA DPC Kampar Dukung Gagasan Prof. Fitra Lestari: Revitalisasi Pengelolaan Zakat untuk Menekan Kemiskinan Harus Diwujudkan di Kabupaten Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan Syariah, Bupati Kampar Hadiri RUPS-LB BRK Syariah 2026
     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Sumatera
    + Jabar
    + Riau
    + Kampar
    + Infrastruktur
     
     

     

     
    + Ekbis
    + Cityzen
    + Siaran Pers
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2026 HKindonesia.com - Harian Kita Indonesia - Membangun untuk Indonesia, all rights reserved